Potensi
sumber daya alam Indonesia memang menjadi daya tarik tersendiri dalam dunia
pertambangan. Entitas yang satu ini membuat Indonesia menjadi salah salah satu
primadona di mata dunia. Segala jenis kekayaan alam dari mulai emas, batubara,
minyak dan lain sebagainya masih tetap tersimpan dan diolah sebagaimana
mestinya untuk kemakmuran masyarakat. Hal ini sudah jelas terkandung dalam UUD
1945 pasal 33 mengenai kesejahteraan sosial. Namun dalam prosesnya muncul
berbagai pandangan negatif yang seolah-olah menganggap dunia pertambangan
justru merugikan masyarakat dari segi sosial, ekonomi maupun lingkungan hidup.
Selama ini masyarakat melihat bahwa kegiatan pertambangan mengacu pada
keuntungan pihak tertentu saja. Pengabdian perusahaan tambang untuk masyarakat
dilihat kurang berjalan maksimal, ditambah lagi kegiatan tambang yang dinilai
hanya merusak lingkungan hidup semata.
Dunia
pertambangan memang tidak bisa terlepas dari peranan masyarakat sekitar. Pasalnya,
kegiatan pertambangan merupakan kegiatan besar yang berinteraksi langsung
dengan masyarakat. Peranan masyarakat dibutuhkan mengingat ada beberapa faktor yang perlu
dipertimbangkan dalam aktivitas pertambangan yang meliputi pengembangan
ekonomi, kelestarian lingkungan serta pembangunan daerah. Bentuk pengabdian
masyarakat seperti inilah yang menjadi poin utama dalam dunia pertambangan
karena dalam prosesnya banyak dampak lanjutan yang mungkin dirasakan langsung
oleh masyarakat.
Eksistensi
PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) sebagai perusahaan tambang di Batu Hijau masih
menjadi pusat perhatian masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini berkaitan dengan komitmen PTNNT untuk mengupayakan
bentuk pengabdian masyarakat guna mendukung pembangunan di NTB dari mulai
pengadaan lapangan kerja, program pendidikan dan kesehatan, pengelolaan
lingkungan bahkan pengembangan usaha mikro masyarakat sekitar. Perlu diketahui
bahwa 90% pemasukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kabupaten Sumbawa
Barat berasal dari sektor pertambangan. Hal ini menjadi fakta bahwa
Perekonomian NTB masih tergantung pada sektor pertambangan batu hijau yang dikelola
oleh PTNNT. Maka dari itu, kehadiran PTNNT cukup memberikan dampak positif bagi
pembangunan di NTB.
Pendekatan persuasif kepada masyarakat juga genjar
dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang. Salah satu diantaranya ialah
dengan melibatkan masyarakat sekitar menjadi karyawan tambang sehingga
mendorong perekonomian di daerah tersebut. Hal ini pulalah yang dilakukan PTNNT
kepada masyarakat NTB. Perusahaan ini mengadakan program perekrutan tenaga
kerja bagi masyarakat sekitar. Alhasil, saat ini PTNNT memiliki lebih dari 4000
karyawan, dimana 38% adalah karyawan lokal di Kabupaten Sumbawa dan 28,8%
berasal dari NTB. Ini merupakan kontribusi nyata PTNNT untuk mengembangkan
sumber daya manusia demi menunjang perekonomian di NTB.
Di sisi lain, pengelolaan limbah
tambang yang buruk akan membahayakan ekosistem dan lingkungan hidup sekitar. Hal
inilah yang terkadang menimbulkan penolakan aktivitas pertambangan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, perusahaan tambang pun dituntut untuk bisa mengelola limbah
tambang dengan tepat sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Berbicara
mengenai masalah lingkungan hidup, PTNNT sendiri telah menerapkan sistem
pembuangan tailing ke palung laut
Teluk Senunu dengan tujuan agar tidak membahayakan lingkungan dan masyarakat
sekitar tambang. Namun, hal ini juga masih menimbulkan pro-kontra di mata masyarakat
sekitar mengingat tailing yang dibuang
mencapai 110.000 ton per hari dan dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut.
Melihat problematika tersebut, akhirnya pihak pemerintah daerah NTB dan PTNNT bekerjasama
melakukan pemantauan pembuangan tailing
dan uji laboratrium secara berkala. Selama ini PTNNT berkomitmen untuk
menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang handal dan efektif. Proses
rekondisi lingkungan tambang juga menjadi salah satu upaya PTNNT untuk menata
kembali keseimbangan ekosistem yang ada. Hal semacam ini secara tegas menepis persepsi
masyarakat yang menganggap pertambangan hanya merusak lingkungan semata.
Pengembangan program pendidikan juga
dilakukan PTNNT untuk meningkatkan kualitas SDM di Indonesia. Dapat dikatakan
bahwa pendidikan merupakan bentuk Corporate
Social Responsibility (CSR) yang paling banyak diaplikasikan oleh PTNNT.
Program pendidikan ini meliputi pembangunan perpustakaan sekolah dan pemberian
beasiswa kepada orang-orang yang beprestasi. Untuk program beasiswa sendiri
sudah dimulai sejak 1998 sewaktu proyek batu hijau masih dalam tahap
konstruksi, bahkan sampai sekarang PTNNT tercatat telah memberikan beasiswa
kepada 10000 pelajar yang berprestasi. Ada empat jenis beasiswa PTNNT yang
ditawarkan yaitu, beasiswa perak untuk siswa dan mahasiswa berprestasi, beasiswa
emas untuk siswa/siswi terbaik yang lulus pada program studi prioritas atau
bidang kesehatan yang disyaratkan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Program
pendidikan ini diharapkan mampu memotivasi para pelajar untuk terus beprestasi membangun
bangsa.
Bertolak dari berbagai paradigma di
atas, aktivitas pertambangan tidak selamanya memberikan dampak buruk bagi
masrayakat dan lingkungan. Perlu disadari bahwa perusahaan tambang juga
memiliki Corporate Social Responsibility
(CSR) yang menyatakan bahwa perusahaan memiliki suatu tanggung jawab terhadap
konsumen, karyawan, pemegang saham, dan lingkungan yang berkaitan pada segala
aspek operasional perusahaan. Hal ini dikuatkan dengan adanya pasal 95 UU No. 4
tahun 2009 yang menyatakan secara jelas bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP)
dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berkewajiban untuk melaksanakan
pengembangan dan pemberdayaan masyarakat setempat. Itu sebabnya mengapa PTNNT
melakukan berbagai upaya pengabdian kepada masyarakat, yakni untuk merealisasikan
komitmen perusahaan atas tanggungjawab sosial yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kita sebagai masyarakat sebaiknya tidak picik dengan paradigma negatif yang ada
selama ini. Logisnya, pertambangan bukan lagi milik pihak-pihak tertentu,
melainkan milik masyarakat demi tercapainya kemakmuran yang dicita-citakan
bersama. Semua ini memang perlu bukti nyata sebagai bentuk kebenaran publik.
Maka dari itu, saya berharap bisa mengikuti program Sustainable Mining Bootcamp IV di PT Newmont Nusa Tenggara sehingga
dapat memberikan bukti-bukti yang sebenarnya kepada masyarakat lewat
tulisan-tulisan saya nantinya.
Posting Komentar