Pertambangan Punya Andil Bagi Kehidupan Rakyat




Potensi sumber daya alam Indonesia memang menjadi daya tarik tersendiri dalam dunia pertambangan. Entitas yang satu ini membuat Indonesia menjadi salah salah satu primadona di mata dunia. Segala jenis kekayaan alam dari mulai emas, batubara, minyak dan lain sebagainya masih tetap tersimpan dan diolah sebagaimana mestinya untuk kemakmuran masyarakat. Hal ini sudah jelas terkandung dalam UUD 1945 pasal 33 mengenai kesejahteraan sosial. Namun dalam prosesnya muncul berbagai pandangan negatif yang seolah-olah menganggap dunia pertambangan justru merugikan masyarakat dari segi sosial, ekonomi maupun lingkungan hidup. Selama ini masyarakat melihat bahwa kegiatan pertambangan mengacu pada keuntungan pihak tertentu saja. Pengabdian perusahaan tambang untuk masyarakat dilihat kurang berjalan maksimal, ditambah lagi kegiatan tambang yang dinilai hanya merusak lingkungan hidup semata.
            Dunia pertambangan memang tidak bisa terlepas dari peranan masyarakat sekitar. Pasalnya, kegiatan pertambangan merupakan kegiatan besar yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Peranan masyarakat dibutuhkan mengingat ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam aktivitas pertambangan yang meliputi pengembangan ekonomi, kelestarian lingkungan serta pembangunan daerah. Bentuk pengabdian masyarakat seperti inilah yang menjadi poin utama dalam dunia pertambangan karena dalam prosesnya banyak dampak lanjutan yang mungkin dirasakan langsung oleh masyarakat.
Eksistensi PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) sebagai perusahaan tambang di Batu Hijau masih menjadi pusat perhatian masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini berkaitan dengan komitmen PTNNT untuk mengupayakan bentuk pengabdian masyarakat guna mendukung pembangunan di NTB dari mulai pengadaan lapangan kerja, program pendidikan dan kesehatan, pengelolaan lingkungan bahkan pengembangan usaha mikro masyarakat sekitar. Perlu diketahui bahwa 90% pemasukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kabupaten Sumbawa Barat berasal dari sektor pertambangan. Hal ini menjadi fakta bahwa Perekonomian NTB masih tergantung pada sektor pertambangan batu hijau yang dikelola oleh PTNNT. Maka dari itu, kehadiran PTNNT cukup memberikan dampak positif bagi pembangunan di NTB.
Pendekatan persuasif kepada masyarakat juga genjar dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang. Salah satu diantaranya ialah dengan melibatkan masyarakat sekitar menjadi karyawan tambang sehingga mendorong perekonomian di daerah tersebut. Hal ini pulalah yang dilakukan PTNNT kepada masyarakat NTB. Perusahaan ini mengadakan program perekrutan tenaga kerja bagi masyarakat sekitar. Alhasil, saat ini PTNNT memiliki lebih dari 4000 karyawan, dimana 38% adalah karyawan lokal di Kabupaten Sumbawa dan 28,8% berasal dari NTB. Ini merupakan kontribusi nyata PTNNT untuk mengembangkan sumber daya manusia demi menunjang perekonomian di NTB.
            Di sisi lain, pengelolaan limbah tambang yang buruk akan membahayakan ekosistem dan lingkungan hidup sekitar. Hal inilah yang terkadang menimbulkan penolakan aktivitas pertambangan oleh masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan tambang pun dituntut untuk bisa mengelola limbah tambang dengan tepat sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Berbicara mengenai masalah lingkungan hidup, PTNNT sendiri telah menerapkan sistem pembuangan tailing ke palung laut Teluk Senunu dengan tujuan agar tidak membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar tambang. Namun, hal ini juga masih menimbulkan pro-kontra di mata masyarakat sekitar mengingat tailing yang dibuang mencapai 110.000 ton per hari dan dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut. Melihat problematika tersebut, akhirnya pihak pemerintah daerah NTB dan PTNNT bekerjasama melakukan pemantauan pembuangan tailing dan uji laboratrium secara berkala. Selama ini PTNNT berkomitmen untuk menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang handal dan efektif. Proses rekondisi lingkungan tambang juga menjadi salah satu upaya PTNNT untuk menata kembali keseimbangan ekosistem yang ada. Hal semacam ini secara tegas menepis persepsi masyarakat yang menganggap pertambangan hanya merusak lingkungan semata.
            Pengembangan program pendidikan juga dilakukan PTNNT untuk meningkatkan kualitas SDM di Indonesia. Dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) yang paling banyak diaplikasikan oleh PTNNT. Program pendidikan ini meliputi pembangunan perpustakaan sekolah dan pemberian beasiswa kepada orang-orang yang beprestasi. Untuk program beasiswa sendiri sudah dimulai sejak 1998 sewaktu proyek batu hijau masih dalam tahap konstruksi, bahkan sampai sekarang PTNNT tercatat telah memberikan beasiswa kepada 10000 pelajar yang berprestasi. Ada empat jenis beasiswa PTNNT yang ditawarkan yaitu, beasiswa perak untuk siswa dan mahasiswa berprestasi, beasiswa emas untuk siswa/siswi terbaik yang lulus pada program studi prioritas atau bidang kesehatan yang disyaratkan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Program pendidikan ini diharapkan mampu memotivasi para pelajar untuk terus beprestasi membangun bangsa.
            Bertolak dari berbagai paradigma di atas, aktivitas pertambangan tidak selamanya memberikan dampak buruk bagi masrayakat dan lingkungan. Perlu disadari bahwa perusahaan tambang juga memiliki Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyatakan bahwa perusahaan memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, dan lingkungan yang berkaitan pada segala aspek operasional perusahaan. Hal ini dikuatkan dengan adanya pasal 95 UU No. 4 tahun 2009 yang menyatakan secara jelas bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berkewajiban untuk melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat setempat. Itu sebabnya mengapa PTNNT melakukan berbagai upaya pengabdian kepada masyarakat, yakni untuk merealisasikan komitmen perusahaan atas tanggungjawab sosial yang telah ditetapkan sebelumnya. Kita sebagai masyarakat sebaiknya tidak picik dengan paradigma negatif yang ada selama ini. Logisnya, pertambangan bukan lagi milik pihak-pihak tertentu, melainkan milik masyarakat demi tercapainya kemakmuran yang dicita-citakan bersama. Semua ini memang perlu bukti nyata sebagai bentuk kebenaran publik. Maka dari itu, saya berharap bisa mengikuti program Sustainable Mining Bootcamp IV di PT Newmont Nusa Tenggara sehingga dapat memberikan bukti-bukti yang sebenarnya kepada masyarakat lewat tulisan-tulisan saya nantinya.